Materi
Materi dan panduan terkait perpajakan
Materi dan panduan terkait perpajakan
Modul Penanggung Jawab, Impersonate dan Penambahan Role Akses WP Badan
Proses permohonan validasi PPh pengalihan hak tanah bangunan (PPhTB) melalui Coretax.
Pembayaran PPhTB dengan Sistem Coretax (Setelah 1 Januari 2025)
Pihak Penjual Tanah, login Coretax Pribadinya untuk:
- Buat Kode Billing untuk pembayaran KAP-KJS 411128-402 di Coretax.
- Buat/Input Permohonan Validasi PPh PHTB (LA.01-03) di Coretax.
- Klik Submenu "Alur Kasus" dan input semua field.
- Pilih jenis pemenuhan PPh dengan "NTPN/Pbk".
- Input NTPN, sistem akan mengisi data otomatis.
- Masukkan angka pembayaran (sesuai PPh terutang).
- Submit permohonan setelah validasi sesuai.
- Permohonan dengan NTPN akan diproses otomatis.
- Unduh dokumen di submenu "Dokumen".
Catatan:
- Pastikan sebelum mengajukan permohonan:
1. Pembayaran pakai kode billing dari sistem Coretax.
2. Pembayaran sudah masuk ke Taxpayer Ledger
Pembayaran PPhTB Sebelum 1 Januari 2025
Pihak Penjual Tanah, login DJP Onlone Pribadinya untuk:
- Validasi dilakukan melalui sistem lama (e-PHTB).
- Ajukan permohonan & pemrosesan menggunakan sistem lama.
Catatan Penting
- AS.01-03 (LA.01-03): PPh PHTB pakai NTPN/Pbk atau Bukti Potong – diproses otomatis.
- AS.01-03A (LA.01-03A): PPh PHTB dengan cara lain (SKP, Tax Amnesty, PPS, dll.) – diproses manual.
- AS.01-04 (LA.01-04): ePHTB Notaris (khusus orang pribadi notaris terdaftar via AHU/BPN).
- Hanya bisa NTPN/Pbk atau Bukti Potong.
- Pembayaran harus di sistem Coretax.
- Data pembayaran wajib sudah ada di Taxpayer Ledger.
Buku Panduan Singkat Coretax v.1
Buku Manual Coretax 2024 - 22 SPT PPh Badan Migas Dolar Amerika Serikat
Buku Manual Coretax 2024 - 21 Pemeriksaan Bukti Permulaan
Buku Manual Coretax 2024 - 19 Layanan Wajib Pajak
Buku Manual Coretax 2024 - 18 Seri TAM
Buku Manual Coretax 2024 - 17 Seri Pembayaran
Buku Manual Coretax 2024 - 16 SPT PPh Badan
Buku Manual Coretax 2024 - 15 Pelaporan SPT Tahunan PPh OP